Pura-pura Minta Dipijat, 2 Warga Ujung Gunung Gondol Tabung Gas hingga Beras

Kedua tersangka pencurian saat diamankan di Mapolres Tulang Bawang/Istimewa (Moderator.id)
Tulang Bawang, Lampung (Moderator.id) -- Polsek Menggala menangkap IR (55) dan IP (39) warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung karena terlibat kasus pencurian.

Kedua tersangka ini berhasil memperdaya korban yang sudah lanjut usia (Lansia). Kedua tersangka memperdaya, Rusiyem (69) seolah-olah datang hendak dipijit. Saat korban lengah, kedua tersangka menggondol barang berharga milik korban.

Baca Juga: 

Razia Blok Petugas Temukan Gunting hingga Kartu

Kapolsek Menggala, Iptu Eman Supriatna mengatakan, para tersangka ditangkap di wilayah Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Sabtu siang, 11 Mei 2024.

"Kedua pelaku tindak pidana curat ini merupakan target operasi (TO) Sikat Krakatau 2024," ungkap Eman Supriatna, Selasa, 14 Mei 2024.

Dari keterangan korban, kedua tersangka semula datang ke rumahnya karena hendak dipijat. Sebelum dipijat, tersangka meminta Rusiyem untuk mandi terlebih dahulu. 

Nenek Rusiyem tidak menaruh curiga terhadap kedua tersangka, selain tinggal satu kampung mereka pun saling mengenal. Saat korban lengah, kedua tersangka lantas mencuri dua buah tabung gas elpiji 3 kg, telpon genggam merek Nokia 105, dan 10 kg beras.

"Saat korban sedang mandi itu lah para pelaku beraksi," jelas dia. 

Selain menangkap kedua tersangka, imbuh Kapolsek, pihaknya juga turut menyita barang bukti dua buah tabung gas elpiji 3 kg dan telpon genggam milik korban. Keduanya saat ini tengah ditahan di sel tahanan Mapolres Tulang Bawang. 

"Kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.

Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2