Petugas Rutan Klas llB Menggala Gelar Razia, Cegah Peredaran Narkoba dan HP

Sejumlah barang terlarang yang ditemukan petugas Rutan Klas llB Menggala dari kamar hunian warga binaan/Dok Rutan (Moderator.id)

Tulang Bawang, Lampung (Moderator.id) -- Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas llB Menggala, Tulang Bawang menggelar razia dan menggeledah blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

Dari razia itu, petugas tidak menemukan narkoba maupun telepon genggam. Namun, terdapat beberapa barang terlarang seperti gunting dan kartu remi berada di kamar hunian dan langsung diamankan. 

Baca Juga:

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Klas llB Menggala, Tulang Bawang, Lampung, Teguh Santoso mengatakan, terdapat sejumlah barang terlarang ditemukan di dalam kamar warga binaan saat pihaknya menggelar razia atau penggeledahan rutin. Barang terlarang yang ditemukan itu, lantas disita. 

"Kami menemukan barang yang semestinya tidak diperbolehkan untuk ada di kamar hunian, seperti sendok stainless, alat cukur rambut, gunting, dan kartu remi," terang Teguh Santoso usai menggelar  razia, Senin, 13 Mei 2024.


Teguh menuturkan, kegiatan razia rutin dilakukan setiap bulan untuk memastikan tidak ada barang terlarang berada di dalam kamar hunian. Sebab, barang-barang itu dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Rutan Menggala.

Ia memastikan dalam kegiatan itu, pihaknya tidak menemukan warga binaan yang menggunakan telpon genggam maupun narkoba. 

"Penggeledahan rutin ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkotika (P4GN) di area Rutan. Dari kegiatan tersebut kami tidak menemukan adanya handphone maupun narkoba," ujarnya.
Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2