3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap, Jefry Ajak Masyarakat Ikut Perangi

Kolase ketiga pelaku dan barang bukti narkoba/Dok Humas Polres Tubaba (Moderator.id)

Tulang Bawang Barat, Lampung (Moderator.id) -- Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) meringkus tiga orang pelaku karena terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Salah satunya merupakan target operasi Sikat Krakatau 2024.

Pelaku berinisial A alias D (35) merupakan  warga Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah ditangkap lantaran menjadi pengedar narkoba. 

Baca Juga: 
Dua Oknum Wartawan Ditangkap di Pulung Kencana, Ini Penyebabnya


Sedangkan pelaku berinisial RA (28) warga Tiyuh Panaragan dan MR (35) warga Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba. 

"Ketiga pelaku ditangkap, Senin (10/6/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Untuk pelaku berinisial A merupakan target operasi Antik Krakatau 2024," ungkap Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, AKP Jefry Saifullah, Selasa, 11 Juni 2024.

Jefry menuturkan, penangkapan ketiga pelaku bermula dari informasi yang diperoleh anggotanya dari masyarakat, karena mencurigai ulah A yang diduga kerap mengedarkan barang terlarang.

Baca Juga: Melawan, Pelaku Begal di Lampung Utara Ditembak Polisi


Berbekal informasi itu, anggotanya lantas melakukan penyelidikan dan melakukan penyergapan. Dari hasil operasi itu, pihaknya mengamankan barang bukti dua bungkus sabu-sabu, dan plastik klip bungkus sabu kosong, alat hisap sabu, dan handphone. 

"Barang bukti dari tangan pelaku A petugas menyita satu paket sabu-sabu seberat 0,16 gram beserta alat hisapnya. Sementara dari tangan pelaku RA dan MR disita sabu-sabu seberat 0,22 gram beserta alat hisapnya," terangnya. 

Saat ini, lanjut AKP Jefry, ketiga pelaku dan barang bukti tengah diamankan di Mapolres Tubaba. Mereka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Kasat menyerukan, agar masyarakat ikut terlibat dalam memerangi peredaran gelap narkoba di lingkungannya masing-masing. 

"Bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Tubaba diimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika," tegas dia.
Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2