Dramatis! Napi Pembunuh Polisi di Lampung Tengah yang Sempat Kabur Kembali Ditangkap

Tangkapan layar detik-detik AEA diamankan polisi/Istimewa (Moderator.id)

Lampung Tengah, Lampung (Moderator.id) -- AEA (17) tahanan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, pembunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat yang sempat kabur akhirnya berhasil ditangkap anggota Polres Lampung Tengah. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, remaja itu diringkus aparat kepolisian di wilayah Kampung Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. 

Dia diamankan ketika hendak menuju ke rumah kerabatnya di Kabupaten Pringsewu, Lampung dengan menggunakan mobil travel,  Selasa, 21 Mei 2024.

Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tersebut baru saja diamankan petugas. 

"Iya, sudah di bawa kembali ke Lapas Anak," ungkap Sorta Delima kepada wartawan. 

Sebelumnya, AEA sempat melarikan diri, Minggu, 19 Mei 2024. Narapidana kasus pembunuhan anggota Polres Lampung Tengah itu, mendapatkan vonis sembilan tahun dan enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah. 

Berdasarkan video yang sempat beredar, AEA dibekuk petugas dipinggir jalan saat menumpang mobil travel berwarna orange. Ia yang duduk di samping supir itu, lantas dipaksa aparat untuk turun dari mobil yang ditumpanginya.
Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2