Dianggap Menghina Nama Kampung, Puluhan Pemuda Karta Laporkan Akun Medsos ke Polres Tubaba

Perwakilan pemuda Tiyuh Karta usai melaporkan dugaan penghinaan ke Mapolres Tubaba/Dok Humas Polres Tubaba (Moderator.id)
Tulang Bawang Barat, Lampung (Moderator.id) -- Puluhan pemuda yang mengatasnamakan pemuda Karta Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung menggeruduk Mapolres Tulang Bawang Barat, Kamis malam, 23 Mei 2024.

Kedatangan mereka guna melaporkan sebuah akun media sosial (Medsos) TikTok karena dinilai telah menghina nama Tiyuh/Kampung  Karta.

Akun TikTok yang diduga menghina nama Tiyuh itu dengan Username: 90976***63794 sempat melontarkan tulisan "Ta*eeyy (bahasa daerah dengan arti kotoran manusia, red), dinasti org Karta itu apaa,udah2 lagii,". Tulis akun tersebut pada vidio postingan akun TikTok Ir. Umar Ahmad.

Karena kata-kata itu dianggap memiliki nada penghinaan, akun TikTok lain lantas menanggapi dengan komentar "jangan bawak2 kampung bro..beda pandangan biasa cuman cara kita menyikapi,” tulis akun NRD.

Afrika mengatakan, lontaran kata-kata dalam kolom komentar itulah yang menjadi pemicu pihaknya melaporkan akun Medsos tersebut ke pihak berwajib, karena dianggap menghina Tiyuh Karta.


Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Hardanus Tosira mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait  laporan yang dilayangkan pemuda Karta.

Pemilik akun Medsos itu, lanjut Hardanus,  dilaporkan dengan dugaan perkara tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antar golongan sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana. 

"Untuk sementara barang bukti yang telah kita amankan berupa 1 buah file foto digital screenshot layar handphone dari User 90976***63794 dan 1 unit elektronik vidio rekaman layar," pungkasnya.
Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2