Enam Remaja Diringkus karena Terlibat Penganiayaan hingga Korban Tewas di Pesisir Selatan

Jasad LS (19) saat ditemukan warga/Istimewa (Moderator.id)
Pesisir Barat, Lampung (Moderator.id) -- Aparat Polres Pesisir Barat (Pesibar) meringkus enam terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda yang ditemukan tewas di wilayah Pekon/Desa Tulung Bamban, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesibar, Lampung.

Kasi Humas Polres Pesibar Ipda Kasiyono mengungkapkan, saat ini terdapat enam orang terduga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan LP (19) warga Pekon/Desa Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesibar ditemukan tewas, pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Baca Juga:

Keenam pelaku itu yakni EW (17), AS (20), SY (20) RS (20), GD (21), dan DF (21). "Mereka ditangkap selang beberapa jam usai kejadian, Jumat (27/10/2023). Mereka merupakan warga Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat," ungkap Ipda Kasiyino kepada wartawan, Minggu, 29 Oktober 2023.

Para terduga pelaku itu, lanjut dia, dibekuk selang beberapa jam korban LP ditemukan terkapar bersimbah darah pada Jumat, 27 Oktober 2023 sekitar pukul 02.33 WIB.

"Dari hasil pemeriksaan mereka mengakui perbuatannya telah mengeroyok korban hingga meninggal dunia. Petugas juga mengamankan satu bilah pisau dari tangan DF yang digunakan untuk menganiaya korban," jelas dia.

Kasiyono mengaku, saat ini pihaknya tengah memburu pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Ia meminta mereka yang terlibat untuk dapat menyerahkan diri ke aparat kepolisian setempat.

"Sementara untuk pelaku lain masih kami lakukan pengejaran dan kami imbau untuk menyerahkan diri," imbau dia.

Dia membeberkan, selain ke enam terduga pelaku pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti yakni sebilah pisau milik DF, patahan kunci didahi korban, dua batang kayu, pelepah kelapa, dan rantai besi.

Akibat ulahnya, keenamnya terancam dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan atau pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Dia menerangkan, semula korban LP bersama empat rekannya yakni DK, CN, WY, RN pergi ke Desa Tulung Bamban karena hendak menonton orgen tunggal.

Saat di lokasi orgen tunggal itu dan tengah berjoget, secara tiba-tiba terdapat sekolompok remaja lain mendekati dan memukuli sehingga membuat empat rekan korban kabur. Korban LP yang saat itu bersama saksi JS dihampiri oleh pelaku DF sehingga terjadilah keributan dan berujung korban ditemukan tewas bersimbah darah tidak jauh dari lokasi.

Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2