Pemborong Singkong di Gedungmeneng Tuba Tewas Ditangan Bekas Anak Buahnya

Pelaku saat diamankan di Mapolres Tuba (Moderator.id)

Tulangbawang (Lampung) -- Kepergok saat hendak mencuri, membuat Slamet alias Slamet Gendut alias Toni Gendut (45) warga Kampung Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan nekat membunuh seorang pemborong singkong.

Slamet saat ini tengah diamankan di Mapolres Tulangbawang beserta barang bukti yang digunakannya menganiaya Pembadi Harianja (61) warga Kampung Gedungbandar Rahayu, Kecamatan Gedungmeneng, Kabupaten Tulangbawang, Lampung hingga tewas.

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen menjelaskan, pelaku terancam pasal berlapis dengan ancaman pidana kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga:
"Pasal yang kami kenakan yakni Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan atau Pasal 365 ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian atau Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian," jelas Wido, saat menggelar konfrensi pers di Mapolres setempat, Jumat, 22 September 2023.

Semula, terang Wido, warga Kampung Gedungbandar Rahayu, Kecamatan Gedungmeneng sempat dihebohkan dengan adanya peristiwa penemuan mayat korban telah membusuk di dalam sumur, Minggu, 20 Agustus 2023.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), terungkap bahwa peristiwa itu merupakan tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan (Curas) yang mengakibatkan kematian dan berhasil menangkap pelaku saat tengah berada di kampung halamannya.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kampung Batu Gane, Sabtu (16/9/2023)," terang dia. 

Pria jebolan Akpol 2013 ini menerangkan, pelaku diketahui bekerja sebagai penjaga alat berat atau excavator di perusahaan tebu di wilayah Kecamatan Gedungmeneng. 

Baca Juga: 

Berdasarkan informasi selain menjadi pemborong singkong, korban juga bekerja sebagai mandor di perusahaan yang sama dengan pelaku. Kemudian pelaku diketahui juga pernah ikut bekerja sebagai buruh cabut singkong dengan korban.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, ia membunuh korban, Kamis, 17 Agustus 2023 sekitar pukul 19.43 WIB. 

Pelaku mendatangi rumah korban seorang diri dengan mengendarai motor Yamaha Vega trondol, karena hendak mencuri. Motor yang dibawanya itu, lantas disembunyikan di dalam kebun sawit yang berada di belakang rumah korban. 

Usai menyembunyikan motor, pelaku lantas masuk ke dalam rumah korban melalui dapur kemudian menuju ruang tengah. Namun saat menyelinap itu, aksinya kepergok oleh korban yang tengah beristirahat dan langsung diteriaki maling.

Khawatir aksinya diketahui warga sekitar, pelaku lantas menebaskan golok ke arah korban hingga terkapar dan memukul korban dengan sebuah kayu hingga tidak sadarkan diri. 

Baca Juga:

"Pelaku membacok kepala korban tiga kali dan memukul dada kiri dengan kayu balok satu kali," terang Wido.

Setelah membuat korban tidak berdaya, pelaku lantas menyeret korban ke luar rumah dan membuka seng penutup sumur. "Korban lalu dibuang pelaku ke dalam sumur," jelasnya.

Sebelum kabur membawa barang berharga korban, pelaku sempat membersihkan ceceran darah yang berserakan di lantai ruang tengah rumah korban dengan menggunakan kain pel.

"Setelah bercak darah bersih, pelaku kemudian membuang kain pel itu ke dalam sumur yang sama," lanjutnya. 

Kasat melanjutkan, pelaku kemudian mengambil tiga buah tas dan telpon genggam milik korban yang berada di atas meja. Barang-barang itu lantas dimasukkan ke dalam karung dan dibawa pelaku kabur ke arah embung. 

Dirasa aman, pelaku kemudian memeriksa tas yang dibawanya. Salah satu tas itu berisi uang tunai Rp20 juta. Sementara dua tas dan telpon genggam dibuang di sekitar lebung.

"Usai membuang tas dan telpon genggam korban, pelaku lalu menuju ke tempatnya bekerja dan tidur di dalam alat berat dan keesokan harinya pelaku langsung kabur melarikan diri," terang dia.
Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2