Aksi Dipergoki Warga, Kedua Pelaku Menyerahkan Diri ke Polres Pesibar

Aksi Dipergoki Warga, Kedua Pelaku Menyerahkan Diri ke Polres Pesibar
Salah satu sapi yang sempat dicuri para pelaku (Moderator.id)

Pesisir Barat (Lampung) -- Kawanan pencuri hewan ternak yang sempat melancarkan aksinya di Pekon/Desa Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Lampung menyerahkan diri ke Mapolres Pesisir Barat. Kedua pelaku yakni PJO (39) dan BWI (28) warga pekon setempat. 

"Kedua pelaku menyerahkan diri, Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 22.00 WIB," ucap Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Riki Nopariansyah, Kamis, 7 September 2023.

Baca Juga: Begini Modus Pembegal yang Beraksi di Way Kanan

Para pelaku, jelas dia, sempat mencuri dua ekor sapi milik Joko Suseno, Selasa, 5 September 2023 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat hendak membawa kabur sapi hasil curian dengan mobil, aksi keduanya dipergoki warga.

Khawatir menjadi korban pelampiasan warga yang tengah mengejar, para pelaku akhirmya meninggalkan sapi dan mobil yang digunakan beraksi. "Karena ketahuan, pelaku langsung kabur meninggalkan mobil dan dua ekor sapi hasil curian," ungkapnya.

Baca Juga: Hati-hati Marak Pupuk Palsu

Dia mengaku, terdapat sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu unit mobil Mitsubishi Ts 120 warna hitam BE 8251 MX, dua ekor sapi, satu bilah golok, satu buah terpal warna kuning, dan tali tambang. "Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tutupnya.

Baca Juga: 2 Kubu Pencak Silat Bentrok di Taiwan

Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2